Waran terstruktur (structured warrant)
Waran terstruktur adalah instrumen derivatif (turunan) dari saham yang diterbitkan oleh bank atau institusi keuangan, bukan dari perusahaan emiten, waran terstruktur ini bisa berbasis saham, indeks atau komoditas.
Ciri-ciri waran terstruktur
- Diterbitkan oleh bank/sekuritas, misalkan oleh CGS (YU) atau RHB Sekuritas (DR)
- Jangka waktu pendek, biasanya 3-12 bulan
- Ada waran tipe call (beli) dan ada tipe put (jual)
- Bisa diperdagangkan dipasar sekunder seperti halnya saham biasa.
Keuntungan
- Lebih fleksibel
- Leverage tinggi
- Bisa “short” dengan waran tipe PUT
Risiko
- Time decay cepat – nilainya bisa turun drastis ketika mendekati expiry
- Spread bid-ask bisa saja lebar
- Risiko tinggi karena sifatnya spekulatif.
Contoh: Kamu beli call warrant saham BBCA dengan strike price Rp7.000. Kalau dalam 6 bulan harga BBCA naik ke Rp8.000, warrant-nya bisa naik 50-100%. Tapi kalau BBCA stagnan, harganya bisa jatuh bahkan jadi nol!
Perbandingan Singkat: Waran Biasa vs. Waran Terstruktur Aspek Waran Biasa Waran Terstruktur Penerbit Perusahaan emiten Bank/sekuritas Jangka Waktu Panjang (1-5 tahun) Pendek (3-12 bulan) Strike Price Tetap Bervariasi Underlying Saham emiten Saham, indeks, komoditas Leverage Sedang Tinggi Risiko Lebih rendah Sangat tinggi Liquiditas Tergantung emiten Bisa diperdagangkan aktif
